Bobol Bank Demi Mobile Legends, Wanita Ini Masuk Bui

Rendy Lim
20/05/2019 15:34 WIB
Bobol Bank Demi Mobile Legends, Wanita Ini Masuk Bui
Mobile Legends

Setelah beberapa waktu lalu komunitas Mobile Legends dikejutkan dengan berita tentang anak yang habiskan lebih dari puluhan juta rupiah untuk membeli item ingame di gim online menggunakan pulsa pasca-bayar orang tuanya. Kini, hal tersebut malah terkesan tidak ada apa-apanya dibandingkan kasus yang ini. 

Berdasarkan berita dari Tribun Pontianak, Polda Metro Jaya baru saja mengamankan seorang gadis muda berinsial YS atas tuduhan membobol bank untuk membeli ingame items di Mobile Legends dan menyebabkan kerugian yang mencapai 1,85 milyar Rupiah. Bagaimana bisa?

(Sumber: Google)

Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP, Ade Ary Syam, memaparkan cara perempuan tersebut membobol bank dengan cara melakukan transfer dana berbentuk e-voucher dan mata uang lainnya ke dalam gim Mobile Legends. Hasil pembobolan tersebut kemudian digunakan olehnya untuk membeli hero, skin, serta berbagai fasilitas lainnya.

Tersangka melakukan pembelian e-voucher untuk gim Mobile Legends melalui salah satu pemberi layanan e-commerce populer di Asia Tenggara. Namun, meski tersangka telah melakukan transfer dana, saldo di rekeningnya tidak terpotong sama sekali dan tetap mendapatkan e-voucher-nya.

Meskipun sadar terjadi kejanggalan pada transaksinya, tersangka tetap mengulangi perbuatannya, sampai akhirnya pihak bank melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Transaksi ini dilakukan secara berkala oleh tersangka selama 1 tahun dan telah mengakibatkan kerugian terhadap bank hingga 1,85 milyar Rupiah

(Sumber: Google)

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka akan dijerat dengan pasal 362 KUHP dan / Pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana. Serta Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 ayat 1 jo Pasal 2 ayat 1 huruf p dan huruf z UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ancaman hukuman yang dijatuhkan kepada tersangka adalah pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda maksimal 5 milyar. 

Bagaimana pendapatmu Sobat Esports, kira-kira kehebohan apa lagi yang akan terjadi di scene Mobile Legends Indonesia?