MPU Aceh Tanggapi Isu Hukum Cambuk Bagi Pemain PUBG

Rendy Lim
24/06/2019 16:41 WIB
MPU Aceh Tanggapi Isu Hukum Cambuk Bagi Pemain PUBG
PlayerUnknown's Battlegrounds

Beberapa hari belakangan ini kamu pasti ramai mendengar berita yang mengatakan bahwa hukum cambuk akan dijatuhkan kepada mereka yang tertangkap bermain PUBG di Aceh. Isu ini merupakan lanjutan dari penetapan resmi Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh berupa fatwa haram kepada gim PUBG pada tanggal 19 Juni 2019.

Isu ini pertama kalinya muncul dari pernyataan DSI Kota Langsa yang berencana untuk menetapkan hukuman cambuk bagi pemain PUBG. Berdasarkan laporan dari perwakilan DSI kepada Liputan 6, pemain PUBG akan menerima hukum cambuk jika gim ini memenuhi unsur judi seperti yang dimaksud dalam Qanun Nomor 6, Tahun 2014.

Source: Liputan 6

Menurut Wakil Ketua MPU Aceh, Teungku H. Faisal Ali, isu penetapan hukuman cambuk bagi pelanggar fatwa haram gim PUBG adalah tidak benar. Meskipun yang menetapkan fatwa haram adalah MPU, namun untuk menindaklanjuti penegakan fatwa, termasuk penetapan hukuman bagi para pelanggarnya merupakan wewenang dari pemerintah Aceh.

Untuk menegakkan fatwa yang telah dibuat oleh MPU, pemerintah perlu membuat aturan khusus seperti qanun. Namun sebelum itu juga, pemerintah Aceh harus terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan langkah persuasif sebelum menetapkan hukuman. 

"Saya kira untuk tahap awal ini harus dilakukan sosialisasi fatwa. Mungkin untuk memberikan hukuman perlu kajian lagi dan membentuk dasar hukum. Saya kira tidak perlu dulu ke cambuk, tapi beri pandangan persuasif kepada adik-adik atau pemain gim," ujar Teungku H. Faisal Ali dalam beritagar.id.

Hingga saat ini, Wakil Ketua MPU Aceh menyebutkan bahwa sosialisasi akan terlebih dahulu diberikan kepada berbagai lapisan masyarakat. Jika sosialiasi sudah lama dilakukan namun masyarakat masih tidak patuh, pemerintah dapat menggunakan fatwa yang dibuat ini sebagai dasar untuk membentuk produk hukum yang nantinya akan mengatur bentuk hukuman.

Jadi bagi kamu yang sudah terlebih dahulu termakan isu jangan disebarin lagi yah, kita tunggu keputusan resmi dari pemerintah Aceh terkait kasus ini.

Bagaimana pendapatmu Sobat Esports?