Home

News

Esports

Lifestyle

Other

Industry

VALORANT, TFT Hingga Youtube Masuk Daftar Platform Berisiko Tinggi Komdigi

MikeApalah - Rabu, 16 September 2026 08:54:18

Komdigi Keluarkan Daftar Platform Berisiko Tinggi untuk Anak

VALORANT masuk dalam daftar Produk, Layanan, dan Fitur (PLF) digital berprofil risiko tinggi bagi anak yang telah diverifikasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Dikutip dari KompasTV, klasifikasi tersebut diumumkan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam evaluasi implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) pada Senin (14/9/2026).

Hingga 6 September 2026, sebanyak 252 PLF dari 94 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) telah menyelesaikan proses self-assessment. Dari jumlah tersebut, Komdigi telah melakukan verifikasi terhadap 60 PLF, yang terdiri atas 22 PLF berprofil risiko tinggi dan 38 PLF berprofil risiko rendah.

VALORANT Masuk Kategori Risiko Tinggi

Dalam daftar PLF berisiko tinggi yang telah diverifikasi, Komdigi memasukkan sejumlah layanan dan produk digital, termasuk VALORANT.

Selain VALORANT, daftar tersebut mencakup beberapa platform dan layanan populer seperti Telegram, YouTube, Discord, X, WeTV, Pinterest, Goddess of Victory: NIKKE, Teamfight Tactics Mobile, Age of Empires Mobile, hingga Crossfire: Legends.

Meutya Hafid
Meutya Hafid

Menurut Meutya Hafid, profil risiko tinggi berarti layanan tersebut memiliki tingkat risiko yang membuat akses anak perlu mendapatkan pembatasan dan perlindungan lebih kuat.

“Profil risiko tinggi berarti dilarang memberikan akses kepada akun anak di bawah 16 tahun atau tidak aman bagi anak,” kata Meutya Hafid.

Klasifikasi tersebut merupakan bagian dari pendekatan berbasis risiko dalam implementasi PP TUNAS. Artinya, tidak seluruh platform digital mendapatkan perlakuan yang sama karena tingkat risiko terhadap anak dinilai berbeda-beda.

Apa Arti Profil Risiko Tinggi?

Penetapan profil risiko bukan berarti seluruh layanan yang masuk daftar otomatis dianggap memiliki karakteristik atau konten yang sama. Pemerintah menggunakan klasifikasi tersebut untuk menentukan seberapa kuat langkah pelindungan anak yang perlu diterapkan oleh masing-masing PSE.

Komdigi menjelaskan bahwa semakin tinggi profil risiko sebuah layanan, semakin kuat pula langkah pelindungan yang harus diterapkan oleh penyelenggara.

Pendekatan tersebut menjadi bagian dari kerangka PP TUNAS yang mengatur klasifikasi dan penetapan profil risiko PLF, kewajiban PSE, mekanisme self-assessment, verifikasi, mitigasi risiko, pengawasan, serta mekanisme pengaduan.

Dalam implementasinya, pemerintah juga telah menetapkan bahwa anak di bawah usia 16 tahun tidak dapat memiliki akun pada platform digital yang masuk kategori berisiko tinggi. Ketentuan teknis mengenai pelaksanaan perlindungan tersebut diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.

22 PLF Telah Terverifikasi sebagai Risiko Tinggi

Selain VALORANT, Komdigi telah mengidentifikasi total 22 PLF berprofil risiko tinggi dari 60 PLF yang proses verifikasinya telah selesai.

Daftar tersebut terdiri dari berbagai kategori layanan, mulai dari e-commerce, media sosial, aplikasi hiburan, layanan komunikasi, hingga game.

Berikut beberapa PLF yang masuk kategori risiko tinggi:

Sementara itu, sejumlah layanan lain masuk kategori risiko rendah, termasuk Apple Arcade, Lapak Gaming, Itemku, UniPin, Netflix Kids Profile, YouTube Kids, Google Classroom, PlayStation, Spotify, Ruangguru, Google Search, dan Google Maps.

Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa Komdigi menerapkan klasifikasi berdasarkan karakteristik dan risiko masing-masing PLF, bukan menyamaratakan seluruh layanan digital.

PSE Masih Diberi Waktu hingga Akhir 2026

Proses pemetaan risiko ini masih belum selesai. Komdigi memberikan kesempatan kepada seluruh PSE untuk menyelesaikan kewajiban self-assessment hingga 31 Desember 2026.

Apabila PSE tidak menyelesaikan kewajiban tersebut, pemerintah dapat menetapkan secara langsung PLF terkait sebagai layanan berprofil risiko tinggi.

Hal ini membuat daftar profil risiko masih berpotensi mengalami perubahan seiring dengan bertambahnya platform yang menyelesaikan proses penilaian dan verifikasi.

Implementasi PP TUNAS Mulai Menyasar Ekosistem Game

Masuknya VALORANT dan beberapa game lain ke daftar PLF berprofil risiko tinggi menunjukkan bahwa penerapan PP TUNAS tidak hanya berkaitan dengan media sosial.

Ekosistem game juga menjadi bagian dari proses evaluasi karena berbagai layanan digital memiliki tingkat risiko yang berbeda bagi pengguna anak.

Sebelumnya, pemerintah telah menegaskan bahwa PP TUNAS bukan dimaksudkan untuk sekadar membatasi penggunaan teknologi oleh anak, melainkan memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang memadai saat berada di ruang digital.

Dengan kerangka berbasis risiko, platform dengan tingkat risiko lebih tinggi dituntut menerapkan perlindungan yang lebih kuat.

Apa Dampaknya bagi VALORANT dan Pemain Muda?

Bagi komunitas VALORANT, masuknya game tersebut ke dalam daftar risiko tinggi tentu menjadi perkembangan yang patut diperhatikan.

Namun, status tersebut perlu dipahami dalam konteks regulasi. Klasifikasi risiko tinggi bukan berarti VALORANT dilarang beroperasi di Indonesia. Fokus kebijakan adalah pada kewajiban pelindungan anak dan pengaturan akses pengguna berdasarkan profil risiko layanan.

Implementasi lebih lanjut akan bergantung pada kewajiban yang diterapkan kepada PSE serta mekanisme pengawasan Komdigi.

Dengan proses verifikasi yang masih berlangsung hingga akhir 2026, perkembangan regulasi ini akan menjadi isu penting bagi industri game dan platform digital yang memiliki basis pengguna anak di Indonesia.

Baca Artikel Asli